Archive for May, 2007

Ancaman “Sipilis” semakin serius

Saturday, May 12th, 2007
”Telah Terbit, Buku Kritik terhadap Abu Zayd”
Cetak halaman ini

Kirim halaman ini melalui E-mail
Sabtu, 12 Mei 2007
 

Buku ”Al-Quran Dihujat” mengulas si penghujat Al-Quran garda depan,  Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zayd. Baca Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini ke-194

 

 

Oleh: Adian Husaini

 

 

Bulan Mei 2007 ini, peneliti INSISTS, Henri Shalahuddin MA telah menerbitkan sebuah buku berjudul “Al-Quran Dihujat”
(Jakarta: GIP). Buku ini sangat penting dalam perspektif kajian
pemikiran Islam di Indonesia saat ini. Secara umum, buku ini berisi
kritik terhadap pemikiran Prof. Nasr Hamid Abu Zayd, pakar sastra Arab
Mesir yang terkenal dengan teorinya bahwa Al-Quran adalah produk budaya
Arab. Dari isi dan literatur rujukannya, tampak buku ini dipersiapkan
cukup serius. Berbagai karya Abu Zayd ditelaah dan diberikan kritiknya.

Abu
Zayd memang telah divonis murtad oleh Mahkamah di Mesir, dan kemudian
lari ke Belanda. Di negara kolonial inilah, Abu Zayd diberi tempat
terhormat sebagai guru besar ilmu Al-Quran di Universitas Leiden. Dari
sini pula Abu Zayd mengkader lusinan dosen UIN/IAIN untuk menyebarkan
pahamnya di Indonesia.


Karena itu, tidak heran, jika hasil penelitian Litbang Departemen Agama
tentang paham Liberal keagamaan di sekitar kampus UIN Yogya menyatakan,
bahwa bagi kaum liberal: ”Al-Quran bukan lagi dianggap sebagai wahyu
suci dari Allah SWT kepada Muhammad saw, melainkan merupakan produk
budaya (muntaj tsaqafi) sebagaimana yang digulirkan oleh Nasr
Hamid Abu Zaid. Metode tafsir yang digunakan adalah hermeneutika,
karena metode tafsir konvensional dianggap sudah tidak sesuai dengan
zaman.”

Buku-buku
Abu Zayd memang sudah banyak yang diterjemahkan di Indonesia. Dalam
salah satu buku terjemahan karya Abu Zayd berjudul ”Hermeneutika
Inklusif” terbitan ICIP, Nash Hamid Abu Zayd dimasukkan ke dalam
ketegori ”pemikir pemberontak” (dissident Muslim thinkers).
Tetapi, ditulis di sini, bahwa ”Julukan pemikir pemberontak ini tidak
dimaksudkan sebagai julukan yang negatif, akan tetapi ditujukan untuk
menamai sebagian kelompok pemikir Islam yang memiliki pemikiran
terobosan dan cenderung melakukan reformasi terhadap status quo
pemikiran Islam. Corak pemikiran seperti itu, tidak hanya dibutuhkan
pada masa transisi, akan tetapi juga sangat dibutuhkan pada masa
stabil.”

Itulah
penghormatan terhadap Abu Zayd yang dilakukan oleh sebuah lembaga
penyebar paham Pluralisme Agama pimpinan Dr. Syafii Anwar tersebut.
Salah satu pemuja Abu Zayd yang terkenal adalah Rektor Uin Yogya, Prof.
Dr. Amin Abdullah. Itu bisa dilihat dalam bukunya yang berjudul
”Islamic Studies di Perguruan Tinggi” (2006). Kini, berbagai kampus di
Indonesia memang sudah mulai dijejali dengan pemuja Abu Zayd. Bahkan,
pendapat-pendapatnya sudah mulai diekspose melalui media massa.

Sejumlah
murid kesayangan Abu Zayd pun sudah menduduki pos-pos terhormat sebagai
dosen-dosen ilmu Al-Quran di UIN Jakarta dan UIN Yogya. Mereka leluasa
mendiktekan pemikirannya kepada para mahasiswa, dan bahkan berwenang
menyusun kurikulum dalam studi Al-Quran yang sejalan dengan pemikiran
Abu Zayd. Kaum Muslimin di Indonesia, banyak yang tidak menyadari
masalah besar ini dan membiarkan anak-anaknya dicekoki paham Abu Zayd.

Penulis
buku ini, Henri Shalahuddin, yang merupakan alumnus pesantren Gontor
Ponorogo dan kini aktif sebagai dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah
Mohammad Natsir Jakarta, berhasil membongkar kekeliruan pemikiran Abu
Zayd dan menyimpulkan, bahwa yang dilakukan Abu Zayd beserta para
pemujanya di lingkungan UIN/IAIN lebih merupakan hujatan terhadap
Al-Quran, bukan merupakan kajian ilmiah yang ikhlas dan serius. Karena
itulah, dia tidak ragu-ragu untuk menyatakan, bahwa apa yang dilakukan
Abu Zayd dan para pemujanya adalah sebuah upaya mengujat dan merusak
Al-Quran.

Menurut
penulis buku ini, dewasa ini, Al-Quran dihujat tidak hanya secara
fisik, tapi juga melalui penyelewengan konsep wahyu dan metodologi
tafsir. Penghujatan Al-Quran yang saat ini marak dilakukan bukan dengan
membuang mushaf ke toilet, atau menginjak dan membakarnya di depan kaum
Muslimin. Penghujatan Al-Quran non-fisik, dilakukan dengan menggunakan
‘metode ilmiah’ yang tidak mudah dipahami dan disadari oleh kebanyakan
kaum Muslimin. Sebab, banyak di antara pelakunya adalah cendekiawan
dengan titel professor, doktor maupun rektor, sehingga banyak yang
kemungkinan mudah tertipu dan menyangkanya sebagai suatu kebenaran
ilmiah.

Dan
Prof. Dr. Nasr Hamid Abu Zayd adalah salah satu garda terdepan
penghujat Al-Quran saat ini. Tokoh liberal kenamaan asal Mesir ini
kabur dari negaranya, setelah pengajuan kepangkatan gelar proffesor
ditolak, karya-karyanya dinilai tidak bermutu dan bahkan cenderung
melecehkan ajaran Islam, Rasulullah saw dan Imam Syafii. Menyusul
setelah itu, vonis mahkamah yang memutuskan bahwa dirinya telah murtad.
Dia pun kabur ke Belanda dan di sana memperoleh penghargaan layaknya
seorang pahlawan.

Di samping memandang Al-Quran sebagai produk budaya, Abu Zayd juga memposisikan Al-Quran sebatas teks manusiawi (nash insani), teks linguistik (nass lughawi) dan fenomena sejarah (zhahirah tarikhiyyah).
Sebagai teks linguistik, misalnya, Abu Zayd mengklaim bahwa Al-Quran
terpengaruh oleh tradisi dan budaya Arab pra-Islam. Sebab baginya,
dengan menggunakan bahasa Arab, berarti wahyu tidak turun ditempat yg
hampa. Ibarat kata pepatah, bahwa bahasa menunjukkan budaya, maka
demikian halnya dengan Al-Quran.

Sebagai
teks manusiawi, kata dia, kebenaran Al-Quran yang bersifat mutlak hanya
berada di lauhul mahfuzh. Namun kebenaran yang mutlak tersebut menjadi
relatif ketika masuk dan berinteraksi dengan akal pikiran manusia.
Dengan demikian, seorang Muslim tidak boleh mengklaim bahwa
pemahamannya terhadap Al-Quran lebih benar dari orang lain, atau bahwa
pemahamannya sudah sesuai dengan apa yang dimaui oleh Tuhan. Karena
manusia adalah relatif, maka kebenaran yang dicapainya pun juga
relatif. Sehingga Abu Zayd mengkategorikan orang yang mengatakan bahwa
kebenaran Al-Quran yang dia pahami adalah absolut, berarti telah
menyamakan dirinya dengan Tuhan.

Ide
Abu Zayd tentang teks manusiawi ini, –di samping ide-idenya yang
lain–, banyak diminati dan dipropagandakan oleh para tokoh-tokoh Islam
yang menganut pada paham relativisme kebenaran. Sebuah paham yang
mendasari aliran-aliran liberalisme, sekularisme, feminisme dan
pluralisme agama.

Sebagai
teks manusiawi dan teks linguistik sekaligus, Abu Zayd mendudukkan
Al-Quran sama seperti Bibel yang semua isi ajarannya tidak harus
diterapkan. ”According to Christian doctrine, not everything that
Jesus said was said as the Son of God. Sometimes Jesus behaved just as
a man
.” (Abu Zayd, Voice of an Exile: 174-5).

Sehingga
tidak aneh, jika Abu Zayd lalu menggugat pengharaman homoseksual dan
mengecam keras orang yang masih menganggapnya sebagai prilaku
menyimpang (voice. hal 89). Karena menurutnya, haramnya homoseksual
lebih karena konteks lokalitas budaya. Sehingga, di bukunya yang lain, al-Imam al-Syafi‘i wa Ta’sis al-Aidiyulujiyyah al-Wasathiyyah,
dia menyeru umat Islam untuk meninggalkan Al-Quran dan Hadits, karena
dianggapnya telah memasung kebebasan akal manusia (hal.146)

Tidak
puas menghujat Al-Quran, Abu Zayd juga menghujat para ulama yang
menjunjung tinggi kewahyuan Al-Quran. Di antara ulama yang dijadikan
sasaran hujatannya itu adalah Imam Syafi’i. Beliau dituduh sebagai
ulama oportunis yang suka bekerjasama dengan penguasa demi mendapatkan
dunia. Beliau juga dituduh telah mengangkat kedudukan hadits, sehingga
menjadi kitab nomor dua setelah Al-Quran di mata kaum Muslimin. Lebih
dari itu, Imam Syafi’i juga dituduh menyebarkan hegemoni suku Quraisy
atas suku-suku Arab lainnya dalam agama Islam, terkait dengan pandangan
beliau tentang bahasa Arab Al-Quran.

Dengan
keberanian Abu Zayd dalam menghujat Al-Quran dan Imam Syafii, jangan
heran, jika kaum liberal di Indonesia pun menyambut pendapat Abu Zayd
dengan gegap gempita dan menganggapnya sebagai tokoh hebat. Selain di
ruang-ruang kuliah di bangku UIN/IAIN/STAIN dan sebagainya, para
penganut dan pemuja Abu Zayd pun sudah berani secara terbuka menghujat
Al-Quran melalui media
massa. Koran Tempo, (4/5/2007) menurunkan sebuah artikel berjudul ”Pewahyuan Al-Quran: Antara Budaya dan Sejarah”, yang memaparkan bahwa Al-Quran adalah karya bersama antara Allah, Roh Kudus dan Muhammad.

Sebelumnya,
telah berjubel artikel, buku, makalah seminar dan sebagainya yang
cenderung menghujat Al-Quran. Ternyata jika diteliti, ujung-ujungnya,
yang dijadikan rujukan para penghujat Al-Quran itu adalah Abu Zayd.
Bahkan, saat Abu Zayd berkunjung ke Indonesia, di antara aktivis
liberal di Indonesia, ada yang begitu memujanya, sampai-sampai
menuliskan kekagumannya tentang selera makan Abu Zayd dan cara memilih
toilet. (Lihat, buku ”Al-Quran Dihujat”, hal 96). Sebuah alasan yang
tidak seharusnya dilakukan oleh kalangan yang mengidentitaskan dirinya
dengan sikap rasional dan keterbukaan.

Bahaya
terbesar dari penghujatan Al-Quran non-fisik adalah menyesatkan akal
pikiran umat Islam yang hendak kembali pada ajaran Al-Quran dan Hadits
secara benar. Sebab konsep wahyu Al-Quran yang bersifat final dan
universal untuk segala tempat dan zaman akan digeser dengan konsep
evolusi Darwin. Dengan itu, kebenaran Al-Quran hanya bersifat temporal
dan lokal, khusus untuk suatu masa, bangsa dan tempat tertentu. Begitu
juga, hukum-hukum Islam akan dinilai sebagai hukum yang bersifat
temporal dan spatial, hanya berlaku untuk kurun waktu dan tempat
tertentu. Maka, mereka rajin membuat perbedaan, bahwa ajaran dan
hukum-hukum Islam harus ditinjau ulang sesuai dengan perkembangan zaman.

Abu
Zayd juga seorang hermeneut, yaitu pengguna hermeneutika untuk
menafsirkan Al-Quran. Metodologi tafsir Al-Quran yang telah
dikembangkan oleh para ulama berwibawa yang memperhatikan segala aspek
dalam memahami Al-Quran digusur dengan metodologi hermeneutika produk
Yahudi dan Kristen. Padahal, metode tafsir Al-Quran jauh lebih ilmiah,
dibanding teori interpretasi hermeneutika yang tengah dikembangkan
neo-orientalis di berbagai perguruan tinggi di Indonesia saat ini.
Inilah sesungguhnya salah satu tantangan kontemporer yang terbesar yang
dihadapi umat Islam Indonesia dewasa ini.

Umat
Islam saat ini memerlukan puluhan ribu hujjatul Islam, syeikul Islam
dan generasi Al-Quran yang memperjuangkan ajaran Islam secara kafah
dalam menghadapi perongrongan global akidah dan syariat Islam.
Berkenaan dengan ilmu pengetahuan, dalam bab tanda-tanda ulama baik dan
ulama jahat, Imam Ghazali dalam bukunya, Ihya ’Ulumiddin dan Abu Thalib al-Makki, dalam bukunya, Qut al-Qulub, menjelaskan ragam golongan manusia dengan menukil pendapat Al-Khalil ibn Ahmad yang mengatakan:

"Manusia
itu empat golongan: 1) orang yang tahu, sedang dirinya tahu (menyadari)
bahwa dirinya tahu, dia itulah si cerdik pandai (‘alim), maka
ikutilah dia. 2) orang yang tahu, sedang dirinya tidak tahu (tidak
menyadari) kalau dirinya tahu, dia itu ibarat orang yang tidur, maka
bangunkanlah ia. 3) orang yang tidak tahu, sedangkan dia tahu bahwa
dirinya tidak tahu, dialah si pencari pentunjuk (mustarsyid),
maka berilah dia petunjuk (bimbingan). 4) orang yang tidak tahu,
sedangkan dia tidak tahu kalau dirinya tidak tahu, itulah orang jahil, maka tolaklah (hindarilah, abaikanlah, atau sangkallah) ia.

Mengembalikan
kejayaan Islam, harus dimulai dari pembangunan budaya ilmu. Adalah
sangat celaka jika ilmu-ilmu agama telah dirusak oleh orang-orang yang
menduduki posisi-posisi terhormat sebagai dosen-dosen bidang Al-Quran
di lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam. Kita patut meratapi nasib
mahasiswa-mahasiswa Islam yang kini menimba ilmu-ilmu keislaman di
berbagai kampus berlabel Islam, karena dipaksa mengikuti
pemikiran-pemikiran yang merusak keyakinan mereka sebagai Muslim.
Al-Quran yang dipahami oleh umat Islam sebagai wahyu Allah yang suci
dihujat oleh agen-agen neo-orientalis seperti Abu Zayd dan para anak
buahnya di Indonesia. Sementara itu, pemerintah dan pimpinan kampus
mendiamkan saja masalah ini.

Maka,
kita tidak perlu heran, jika setiap tahun ribuan orang belajar di
fakultas ushuluddin dan fakultas syariah, tetapi justru dari situ pula
muncul sejumlah orang yang aktif menolak aqidah dan syariah Islam.
Dalam bukunya ini, Henri Shalahuddin telah membuka mata kita akan satu
tantangan yang sangat besar yang dihadapi oleh umat Islam. Dia pun
memberikan jawaban-jawaban yang jitu yang menunjukkan dimana kelemahan
pendapat Abu Zayd dan pemujanya di lingkungan UIN/IAIN saat ini. Semoga
buku ini memberi manfaat besar dalam pengembangan studi pemikiran dan
peradaban Islam di Indonesia. Juga, semoga para pemuja Abu Zayd
bertobat dari kekeliruannya dan menghentikan aksi-aksinya dalam
menghujat Al-Quran. Tugas kita hanyalah mengingatkan. Masing-masing
kita bertanggung jawab atas amal kita masing-masing. [Depok, 11 Mei
2007/www.hidayatullah.com]