Archive for August, 2007

Sekularisme dan Fenomena Global

Monday, August 27th, 2007

Hizbut Tahrir, Sekularisme dan Fenomena Global
Senin, 27 Agustus 2007

Mayoritas orang Indonesia ingin Syariat Islam. Di mana-mana agama kian menentukan dalam pergulatan politik. Ada keinginan menggantikan sekulerisme

Oleh: Amran Nasution

Sekitar 100.000 manusia berpakaian putih-putih, tumplek-blek di Stadion Utama Senayan, Jakarta, Ahad pagi, 12 Agustus lalu. Lewat tengah hari, ketika acara bubar, apa lagi, kawasan sekitar pun macet total. Massa yang hadir memang terlalu banyak, mengalahkan jumlah penonton pertandingan Piala Asia, Indonesia lawan Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Sudah lama tak ada ormas atau partai politik di Jakarta, yang bisa mengumpulkan manusia begitu banyak. Inilah acara ‘’Khilafah Internasional’’ yang dilaksanakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). ”Acara ini untuk pembelajaran ummat Islam untuk konsekuen mendukung Syariat Islam,’’ kata Ismail Yusanto, juru bicara HTI.

Syariat Islam. Itulah kata kunci yang membuat HTI, MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Front Pembela Islam (FPI), atau sejumlah ormas Islam lainnya yang muncul belakangan, tampaknya kian mendapat banyak pendukung.

Ridwan Saidi, mantan Ketua Umum HMI yang tokoh Betawi itu, menyebut HTI dan kawan-kawannya sebagai organisasi Islam ‘’pinggiran’’, untuk membedakannya dengan organisasi Islam ‘’arus utama’’ (mainstream) seperti NU atau Muhammadiyah yang sudah mapan.

Muhammadiyah, misalnya, menurut Ridwan, terlibat terlalu dalam mengurusi pendidikan sehingga Ormas itu menjelma menjadi birokrasi pendidikan, yang mau tak mau harus selalu dekat pemerintah. ”Ada urusan akreditasi, pengangkatan guru negeri, dana bantuan pemerintah, dan sebagainya,’’ katanya.

Akibatnya, Ormas itu sulit menampung asipirasi Syariat Islam yang sekarang berkembang di tengah ummat. Sedang NU, sejak dipimpin Abdurahman Wahid, terlalu banyak bermain politik, mengakibatkan di dalamnya selalu terjadi perpecahan, dan aspirasi ummat terlalaikan. ”Pak Hasyim Muzadi sendiri bilang banyak masjid mereka yang digarap orang lain,’’ ujarnya.

Banyak pihak yang gerah dengan fenomena baru ini. Pemerintah, misalnya, berusaha menghadangnya dengan mencekal sejumlah pembicara di dalam acara HTI. Ustadz Abubakar Ba’asyir dan Habib Riziek Shihab, Ketua Umum FPI, dilarang tampil sebagai pembicara. Seorang pembicara lainnya, DR. Imron Waheed dari HTI Inggris, dicekal di Bendara Cengkareng, sehingga terpaksa balik badan, pulang ke London.

Pencekalan itu tentu bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan yang didengung-dengungkan pemerintahan Presiden SBY. Apalagi, beberapa bulan lalu, pemerintah justru mengizinkan masuk ke Bali, Rabbi Jahudi, Daniel Lande, menghadiri sebuah seminar antar-agama. Ujung-ujungnya perhelatan itu cuma untuk mendukung kebenaran holocaust, kisah pembunuhan orang Jahudi oleh Nazi Jerman pada Perang Dunia II, yang kurang logis itu. Di situ Gus Dur menjadi pembicara (www.hidayatullah.com, 13 Juni 2007).

Bekas Rektor UNI Jakarta, Azyumardi Azra, pendukung sistem sekuler itu, mencoba mengecilkan fenomena ini. Dia mengatakan konsep partai Islam yang dianut Hizbut Tahrir hanyalah idealisasi dan romantisme masa lalu dari sebagian kecil ummat Islam (Koran TEMPO, 13 Agustus 2007). Sebagian kecil ummat Islam? Apa tak salah Profesor ini?

Survei www.WorldPublicOpinion.org, yang dilaksanakan di empat negara Islam – Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Maroko — Desember 2006 sampai Februari 2007, menunjukkan bahwa mayoritas (2/3 responden) menyetujui penyatuan semua negara Islam ke dalam sebuah pemerintahan Islam (khilafah). Ini jelas menunjukkan pendapat Azyumardi tadi tak berdasar data.

Hasil survei itu juga – bekerjasama dengan University of Maryland – memperlihatkan bahwa mayoritas responden (sekitar 3/4) setuju dengan upaya untuk mewajibkan syariat Islam di tengah masyarakat, sekalian mencampakkan nilai-nilai Barat dari seluruh negari Islam.

Khusus untuk Indonesia, survei menunjukkan mayoritas (53%) responden menyetujui pelaksanaan Syariat Islam. Itu adalah prosentasi terkecil, dibanding Pakistan (79%), Mesir (74%), dan Maroko (76%).

Mencampakkan nilai Barat tampaknya sejalan dengan keinginan menjalankan Syariat Islam. Survei oleh Pew Reseach Center –lembaga riset independen terkemuka di Washington– yang diumumkan akhir Juni lalu, menunjukkan bahwa 66% responden Indonesia membenci Amerika Serikat. Yang menyatakan suka cuma 29%. Angka 66% pembenci Amerika itu tentu sejalan dengan 53% responden Indonesia yang menginginkan dilaksanakannya kewajiban menjalankan Syariat Islam.

Sekularisme dan Fenomena global

Sesungguhnya apa yang terjadi bukanlah khas Indonesia, tapi sebuah fenomena global. Selasa  (23 Agustus) lalu, sebagaimana dikutip situs ini,  CNN menayangkan acara khusus ”Pengaruh Agama-agama di Seluruh Dunia”.

Christiane Amanpour, Ketua Koresponden CNN Internasional mengulas  fenomena global pengaruh agama di dunia politik dunia di tiga agama: Kristen, Yahudi dan Islam.

"Munculnya pengaruh agama dalam kancah politik merupakan fenomena global saat ini. Bagaimana suatu bangsa dan seseorang dapat menggabungkan antara agama dengan politik mungkin merupakan tantangan yang sangat dipaksakan saat ini," ujar Amanpour.

Bahkan Amerika,  yang katanya negara sekuler,  calon presiden dan partai politik secara aktif mendatangi pemimpin-pemimpin agama untuk mendapatkan dukungan suara kutip Amanpour.

Sebenarnya fenomena ini sudah terlihat lama. Terutama itu terlihat setelah meletusnya revolusi Islam di Iran, 1979, yang dipimpin Ayatullah Rohullah Khomenei. Para pengamat menyebutnya sebagai kebangkitan Islam politik. Di Aljazair, misalnya, pemilu yang dilaksanakan 1991, dimenangkan partai Islam FIS (Front Penyelamat Islam). Dari 232 kursi yang diperebutkan, FIS menyapu 188. Tapi tentara dengan dukungan Barat kemudian membatalkan Pemilu sekaligus mengambil alih kekuasaan. Partai itu dibubarkan dan ribuan pemimpinnya ditangkap.

Kian populernya Hizbullah di Libanon, Ikhwanul Muslimun di Mesir, dan menangnya gerakan Islam Hamas atas Fatah yang nasionalis dalam pemilu di Palestina, awal 2006, memperkuat fenomena itu.

Apalagi Turki, AKP, partai yang berbasis Islam menang mutlak di tengah kuatnya tekanan tentara yang berkolaborasi dengan partai-partai sekuler, AKP malah tambah berkibar dan menyapu mayoritas kursi parlemen dalam pemilu.

The New York Times, 10 Agustus yang lalu, menulis bahwa kampanye demokrasi Presiden Bush di Timur Tengah, menyebabkan Amerika semakin kehilangan pendukung di kawasan itu. Setiap partai atau tokoh – umumnya sekuler– yang didukung Amerika, ternyata kalah dalam pemilu.

”Tak ada politisi yang mau mengindentifikasikan dirinya dengan Barat, karena dari pemilu ke pemilu terlihat rakyat tak percaya pada agenda Amerika Serikat,’’ kata Mustafa Hamarneh dari University of Jordan yang November mendatang, berencana mencalonkan diri sebagai anggota parlemen di negerinya. Maka kebangkitan Islam bisa dibendung dan teman Amerika bisa dipertahankan, hanya di negara otoriter semacam Mesir dan Pakistan.

Tapi kebangkitan dimaksud ternyata tak terbatas Islam. Profesor Samuel P.Huntington dari Harvard University dalam bukunya, Who are we? America’s Great Debate (The Free Press, 2005) dengan jelas menguraikan fenomena ini. Menurut Huntington, sejak 25 tahun terakhir abad 20, gerakan sekulerisme mulai menurun. Di saat bersamaan, terjadi kebangkitan gerakan agama hampir di seluruh dunia, kecuali Eropa Barat.

Para pendukungnya bukan orang tua atau para petani miskin, melainkan anak-anak muda terdidik, pegawai kantoran, pengusaha, atau kaum profesional. Di Turki, misalnya, mahasiswi kedokteran memakai jilbab ke dalam kelas, sebagai simbol perlawanan terhadap konstitusi sekuler dukungan tentara.

Untuk diketahui, konstitusi Turki yang diboyong dari Swiss oleh Jenderal Mustafa Kemal Attaturk di tahun 1920-an, menyatakan agama harus dijauhkan dari pemerintahan. Karena itu sampai sekarang, jilbab yang dianggap sebagai simbol Islam diharamkan masuk ke semua sarana atau gedung Pemerintah. Adalah sangat dramatis, istri Perdana Menteri Recep Thayyib Erdogan dilarang masuk kantor suaminya –sekali pun untuk mendampingi suami menyambut tamu asing, misalnya—hanya karena tak sudi menanggalkan jilbab.

Maka awal abad 21, menjadi era agama menantang atau menggantikan sekulerisme Barat. Itu yang terjadi di Iran. Di Rusia, sistem sekuler komunisme Lenin yang anti-agama, digantikan sistem spiritual dan budaya Rusia. Di India, konsep sekulerisme Nehru yang sosialis –selama ini jadi azimat Partai Kongres, warisan Nehru– mendapat tantangan dari gerakan keagamaan (Hindu) yang berafiliasi ke partai BJP. Partai ini pun pernah memerintah India setelah mengalahkan Partai Kongres dalam pemilu. Begitu pula yang terjadi di Timur Tengah, seperti telah disebut di atas.

Amerika Latin, yang umumnya berpenduduk Katolik, belakangan ‘’diserbu’’ oleh pertumbuhan pesat Kristen Evangelical, aliran Protestan yang tak memisahkan politik dengan agama. Pertumbuhan agama itu paling pesat di Brasil, negeri berpenduduk Katolik terbesar di dunia.

Yang paling menarik tentu Amerika Serikat. Inilah satu-satunya negara industri maju yang terkena fenomena itu. Kenapa? Huntington memberi dua jawaban. Pertama, pertumbuhan cepat dan signifikan dari Kristen Evangelical yang konservatif. Sementara, pengikut gereja Kristen utama yang lebih liberal semacam Presbyterian atau United Church of Christ, anjlok. Ada eksodus besar-besaran.

Lalu di bawah gerakan Evangelical itu bermunculan banyak organisasi, termasuk yang berfungsi membina konstituen untuk kepentingan politik pemilihan umum. Yang pertama adalah Moral Majority, didirikan Pendeta Jerry Falwel pada 1979. Lalu Christian Coalition yang didirikan Pendeta Pat Robertson,dan pada 1995, ditaksir memiliki 1,7 juta anggota. Ada Focus on the Family yang memiliki 2 juta anggota, dan banyak lainnya.

Untuk menghadapi kaum feminis yang sering menyerang ide-ide mereka, berdirilah Concerned Women for America yang didukung 600.000 anggota, dan menjadi organisasi perempuan dengan anggota terbanyak di negeri itu.

Maka dalam dua kali pemilu terakhir, gerakan politik Evangelical menyerahkan suara kepada Partai Republik yang konservatif, dan mendukung pemenangan Bush, calon partai itu, menjadi Presiden. Boleh dibilang sejak saat itu, gereja terlibat dalam urusan politik kekuasaan di negeri super-power ini.

Faktor kedua, banyak orang Amerika yang konsern pada apa yang mereka lihat sebagai kemerosotan nilai-nilai, moral, dan standar, di dalam masyarakat. Sebutlah, merebaknya penggunaan narkoba, penyakit Aids, perselingkuhan, wanita melahirkan tanpa ayah (single parent), abortus, meningkatnya kriminalitas, ketamakan mengejar harta, dan sebagainya. Lalu di tengah masyarakat muncul kebutuhan personal untuk mempercayai dan memiliki sesuatu yang tak bisa dipenuhi atau dipuaskan oleh ideologi dan institusi sekuler.

Dan perubahan besar itu pun terjadi. Tiba-tiba, menjadi atheis – berbagai survei menunjukkan pengikutnya kini tak sampai 10% — adalah sesuatu yang asing bagi orang Amerika. Ada survei yang menunjukkan kaum atheis lebih tak disukai dibanding kaum homo, atau menjadi Muslim.

Dulu di tahun 1960-an, Presiden John F.Kennedy terkenal dengan ucapannya yang mengatakan, pandangan seorang Presiden tentang agama adalah urusan privat ("a President whose views on religion are his own private affairs"). Sekarang beda. Para politisi selalu membawa agama atau nama Tuhan saat berbicara di hadapan publik. Itu terjadi pada para tokoh Partai Republik mau pun Partai Demokrat yang liberal.

Al Gore, misalnya, calon Presiden dari Partai Demokrat pada Pilpres tahun 2000, menguraikan bagaimana ia menghabiskan waktu setahun untuk mengeksplor makna hidup. Akhirnya ia temukan. ’’Kegunaan hidup ini adalah untuk mengagungkan Tuhan,’’ katanya.

Tapi yang paling bersemangat tentu Presiden Bush. Siapa ahli filsafat politik favoritnya? Bush menjawab di sebuah acara TV yang dipancarkan secara nasional, ’’Jesus, sebab Ia mengubah hatiku. Ketika kau menyerahkan hati dan hidupmu kepada Jesus, ketika kau menerima Jesus sebagai penyelamat, hatimu akan berubah, hidupmu akan berubah. Dan itulah yang terjadi pada aku.’’ Dengan ini tentu sulit dibedakan apakah Bush seorang Presiden atau Pendeta.

Tentu fenomena itu menimbulkan berbagai kekhawatiran. Misalnya, tampilnya agama dalam politik akan menurunkan kecintaan pada negara, seperti yang sering diembuskan kaum nasionalis sekuler Indonesia. Ternyata, jawaban dari Profesor Huntington: tidak.

Sebuah survei yang dilakukan di 41 negara, pada 1990-1991, menemukan bahwa penduduk suatu negara yang lebih religius, ternyata juga lebih nasionalis. Semakin seseorang memberi angka tinggi pada pentingnya Tuhan di dalam hidup, semakin dia bangga pada negaranya (1990-1991 World Values Survey, Ronald Inglehart dan Marita Carballo).

Dari suvei itu, Nigeria, Turki, Brasil, Polandia, Irlandia, dan Amerika Serikat, menduduki tempat teratas: masyarakatnya agamis, sekaligus nasionalis. Sebuah survei yang lain, pada 1983, di 15 negara – sebagian besar di Eropa — menemukan bahwa semakin tipis rasa keagamaan responden, semakin tipis pula nasionalismenya.

Berarti benarlah, ’’Hubbul wathon minal iman’’. Cinta tanah air itu bagian dari iman. Dan bagi para pendukung Hizbut Tahrir,  Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) atau gerakan Islam lainnya, petuah ini tentu sesuatu yang tak mungkin diabaikan.

* Penulis adalah mantan Redaktur TEMPO dan GATRA. Kini,  bergabung dengan IPS (Institute for Policy Studies) Jakarta

Penting untuk Pencerahan

Thursday, August 16th, 2007
Anis Malik : ”Pluralisme Agama, Ancaman bagi Agama-agama”
Cetak halaman ini

Kirim halaman ini melalui E-mail
Kamis, 16 Agustus 2007
var sburl4281 = window.location.href; var sbtitle4281 = document.title;var sbtitle4281=encodeURIComponent(”Anis Malik: ”Pluralisme Agama, Ancaman bagi Agama-agama””); var sburl4281=decodeURI(”http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5194″); sburl4281=sburl4281.replace(/amp;/g, “”);sburl4281=encodeURIComponent(sburl4281);
 

Hidup
tanpa toleransi sangat tidak mungkin. Tapi toleransi bukan pluralisme.
Sebab, pluralisme agama, justru musuhnya agama-agama

Hidayatullah.com—Kesimpulan
ini disampaikan oleh Dr. Anis Malik Toha, dosen perbandingan agama di
Universitas Islam Antar bangsa (UIA) Malaysia saat diskusi INSISTS,
Malaysia  bertajuk ’pluralisme agama’ yang dihadiri tidak
kurang 20-an orang. Anis, demikian panggilannya, adalah pakar bidang
’pluralisme agama’ yang pertama di Indonesia.

Menurut
Anis, istilah ”pluralisme agama’ sudah banyak sekali ditulis di media
dan diuraikan di berbagai forum ilmiah.Dari segi istilah, sebenarnya,
bukan suatu yang asing. 

Dalam penjelasannya, Anis menjelaskan bahwa ’pluralisme agama’ ini sangat  menantang
kita semua, karena yang dilakukakan oleh pengusung ide ini memang
secara terang-terangan ingin membongkar dan mempertanyakan sesuatu yang
mapan, establish, di dalam agama.

Mereka, kata Anis,  menganggap
kemapanan ini merupakan biang keladi kemunduran dan keterpurukan umat
Islam secara umum. Oleh karena itu, semua konsep, tatanan yang mapan
dalam Islam ingin dirombak sedemikian rupa, sehingga menurut tujuan
mereka, umat Islam betul-betul searah dan seirama dengan perkembangan
zaman. Dari sinilah zaman itu menjadi segala ukuran, sementara apa yang
ada dalam tataran agama ini menjadi tunduk kepada zaman.

Karenanya,
apa-apa yang dipahami dan di yakini secara tradisional oleh umat
beragama dianggap salah (jika perlu, dibetulkan) karena harus
disesuaikan dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan
gender, sekularisme, humanisme, dan lainnya. Hal itulah yang kemudian
mengkristal menjadi pluralisme agama.

Munculnya
ideologi-ideologi modern itu, ujar Anis, sebenarnya sudah merupakan
”semi-agama”. Hal ini, sudah dikemukakan oleh beberapa kalangan filosof
dan teolog Barat, semisal Paul Tillich. Tillich, (
18861965) dalam bukunya ”Christianity and the World Religion”,  memandang,
mengemukanya ideologi-ideologi modern –seperti humanisme, demokrasi,
sekularisme, marxisme, ateisme dan isme-imse lainnya– dipahami tidak
sekedar ideologi semata, tapi lebih merupakan ”semi agama” atau quasi religion.
Dikatakan seperti itu karena, ideologi-ideologi di atas nyatanya
menjadi pemasok utama terhadap nilai-nilai, norma-norma yang membingkai
cara pandang manusia (worldview) di dalam melihat dan menghukumi segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Sehingga, quasi religion ini tidak saja sebagai saingan bagi agama yang resmi (propper religion), tapi lebih merupakan ancaman yang sangat berbahaya.

Dalam
paparannya, Anis yang juga Khatib ‘Aam Syuriah NU Cabang Istimewa
Malaysia ini dalam paparannya juga menjeskan bahwa pluralisme agama  pada
awalnya lebih terkait dengan ideologi politik, dengan mulai munculmnya
ide-ide demokrasi pada periode modern, yang diperkenalkan oleh John
Locke (
16321704), Montesquieu (1689-1755), dan Jean Jacques Russou (17121778),
yang kemudian nilai-nilai politik ini mau tidak mau harus bersinggungan
dengan agama. Hal itu karena masyarakat pada umumnya tidak pernah bisa
lepas dari a state of belief system.

Para pendiri Amerika Serikat, dan yang paling getol adalah Benjamin Franklin (17061790), sangat menyadari keberagaman ideologi masyarakatnya, sehingga sangat bernafsu memunculkan”public Religion”,
agama pemersatu ideologi-ideologi masyarakatnya. Menurutnya, suatu
negara yang plural memerlukan suatu agama yang sepatutnya dipeluk oleh
semua penguhuni negara tersebut. Agama publik, menurutnya, diambil dari
unsur-unsur yang baik dari semua agama, agama yang dipeluk oleh
masyarakat Amerika Serikat. Agama inilah yang diharapkan memberi
framework kepada masyarakat untuk hidup secara damai dengan berbagai
latar belakang agama dan keyakinan.

Hal senada juga diungkap Russou dengan bukunya ”The Social Contract and Discource”, yang sezaman dengan Benjamin Franklin, ternyata menteorikan juga tentang cita-cita ”Civil Religion”. Dan dari dialah istilah ini pertama kali muncul.

Pluralisme Agama Bukan Pluralitas Agama

Munculnya
pemahaman pluralisme agama ini sebenarnya banyak aspek yang ikut
memberikan konstribusi. Baik aspek politik, agama, sosial, dll, dengan
mesin perobahnya adalah metode hermeneutik untuk merombak pemhaman yang
lama.
Pada
akhirnya, di dunia Kristen, baik Protestan dan Katolik, sama-sama
menggelindingkan dan mendukung paham pluralisme agama, antara thn
1960-1970-an, sehingga istilah pluralisme agama ini sudah mulai masuk
ke istilah-istilah akademis, baik di universitas-universitas, di
ensiklopedi-ensiklopedi, buku-buku dan media.

Teori
pluralisme agama tidak bisa dipahami secara simplistis sebagaimana
selama ini berlaku di media-media. Kebanyakan media menganggap bahwa
pluralisme agama dianggap sama dengan toleransi beragama. Padahal kedua
istilah ini merupakan entitas berbeda, yang tidak sama. Bedanya, kalau
pluralisme agama adalah mengakui agama lain sebagai absah atau ”valid and authentic
(mengikuti istilah John Hick). Valid dan otentik inilah sebenarnya
suatu pengakuan bahwa agama lain di luar agama seseorang sebagai yang
absah. Sedangkan toleransi hanya mengakui keberadaan agama-agama lain
sebagai gejala kemajemukan, tanpa harus menghilangkan keyakinan dalam
agama diri sendiri. Tidak harus mengakui agama orang lain absah secara
akidahnya, valid dan otentik. Toleransi, singkatnya, menghargai
perbedaan. ”Jadi toleransi ada karena ada perbedaan. Kalau tidak ada
perbedaan, maka tidak muncul istilah toleransi,” ujar Anis.

Sayangnya,
keragaman ini kurang dipahami secara baik oleh mereka. Seperti Allah
menciptakan keberagaman dalam agama, semua agama dianggap sama-sama
absah secara syara’ karena sama-sama diciptakan Allah Swt. Memang semua
agama yang ada adalah ciptaan Allah, tapi tidak semuanya diridhoi
secara syara’. Tidak semua yang Allah kehendaki (iradah) dikehendaki secara ontologis (kaunan) dan diridhoi (syar’an).
Ada yang Allah kehendaki secara ontologis tapi tidak secara syara’,
seperti diciptakannya setan. Ada juga yang dikehendaki secara
ontologis, tapi dikehendaki juga secara syara’, seperti diciptalannya
Muhammad Saw. Contoh lain, Allah Swt dalam Al-Quran berfirman: In Tasykuru yardhahu lakum wa la yardha li’ibadihi al-kufur.
Syukur dikehendaki dan diridhoi oleh Allah, tapi kufur dicipta tapi
tidak diridhoi. Begitu juga tatanan-tatanan keagamaan ada yang
dikehendaki dan diridhoi dan ada pula yang dikehendaki tapi tidak
diridhoi.

Lalu
pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah, bagaimana Islam
mengharmonikan keberagaman ini? Menurut Dr. Anis, Islam menawarkan
penyelesaikan non-teologis, karena secara teologis Islam sudah tuntas
dan selesai membahasnya. Sehingga penyelesaian yang mendesak adalah
penyelesaian praktikal administratif, bagaimana mengatur kehidupan
bersama, berdampingan, saling membantu, dan kerjasama. Semua itu diluar
teologis. Itulah sebenarnya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah
dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah mengatur hubungan antara umat
beragama secara administratif, tak menyinggung masalah teologis.

Jadi
toleransi adalah suatu hajat bagi individu penganut agama. Mereka tak
mungkin eksis tanpa adanya toleransi. Tapi toleransi bukan pluralisme.
Ia hanya sebatas menghargai penganut agama lain dan hak hidupnya.
Sementara pluralisme agama, pada hakekatnya, akan menghacurkan
agama-agama yang ada. Ketika ia mengklaim sebagai tafsir agama yang
paling benar, justru ia hendak memaksakan paham-paham agama lain
ditinggalkan dan mengambil tafsir agama versi di pihaknya. Pada titik
ekstrimnya, target pluralisme agama adalah untuk menghabisi
agama-agama. Minimalnya akan membiarkan agama-agama bergentayangan
tanpa ruh atau esensi dari agama-agama tersebut.

Ancaman
ini sebenarnya sudah banyak disadari oleh para pemikir, filosof, dan
pemukan agama. Untuk Indonesia, misalkan, ada beberapa tokoh yang
menolak gagasan Pluralisme agama. Antara lain, dari kalangan Kristen.
Menurut Anis, ada tesis doktoral yang ditulis oleh Pdt. Stephly
Lumintang, yang dibukukan dengan judul ”Ideologi Abu-Abu”.
Disebut abu-abu karena tidak jelas. Menurut buku ini, pluralime agama
ini akan membabat habis agama-agama, termasuk Kristen. Sedangkan dari
kalangan Hindu ada buku juga yang diedit oleh Ngakam Made Madra Suta,
yang diterbitkan thn 2006, dengan judul ”Semua Agama Tidak Sama.”
Buku ingin merespon beberapa argumen yang dipkai oleh kalangan
pluralis, utamanya John Hick. Sementara Romo Franz Magnes Suseno,
nampaknya, bersikap mendua. Maksud mendua di sini ia dalam beberapa
tulisannya tidak setuju dengan pluralisme agama, tapi dalam beberapa
diskusi, ia mengaku mendukung pluralisme agama.

Jadi
kalau boleh disimpulkan, pluralisme agama bukanlah toleransi agama.
Sebab pluralisme agama berbeda dengan pluralitas. Hal-hal yang
digaungkan oleh pengusungnya sebagai pendamai dan solusi untuk
mendamaikan antara agama-agama justru menunjukkan sebaliknya, yakni
akan memusnahkan agama-agama lainnya.

”Pluralisme Agama melarang klaim kebenaran (truth claim), ternyata ia sendiri yang mengklaim dirinya paling benar, dan agama-agama yang ada adalah salah,” ujar Anis. Dengan demikian,  tambah Anis, pluralisme agama ini bukanlah solusi, tapi lebih merupakan ancaman bagi eksistensi agama-agama. [amj/dimyati/www.hidayatullah.com]