Penting untuk Pencerahan

Anis Malik : ”Pluralisme Agama, Ancaman bagi Agama-agama”
Cetak halaman ini

Kirim halaman ini melalui E-mail
Kamis, 16 Agustus 2007
var sburl4281 = window.location.href; var sbtitle4281 = document.title;var sbtitle4281=encodeURIComponent(”Anis Malik: ”Pluralisme Agama, Ancaman bagi Agama-agama””); var sburl4281=decodeURI(”http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5194″); sburl4281=sburl4281.replace(/amp;/g, “”);sburl4281=encodeURIComponent(sburl4281);
 

Hidup
tanpa toleransi sangat tidak mungkin. Tapi toleransi bukan pluralisme.
Sebab, pluralisme agama, justru musuhnya agama-agama

Hidayatullah.com—Kesimpulan
ini disampaikan oleh Dr. Anis Malik Toha, dosen perbandingan agama di
Universitas Islam Antar bangsa (UIA) Malaysia saat diskusi INSISTS,
Malaysia  bertajuk ’pluralisme agama’ yang dihadiri tidak
kurang 20-an orang. Anis, demikian panggilannya, adalah pakar bidang
’pluralisme agama’ yang pertama di Indonesia.

Menurut
Anis, istilah ”pluralisme agama’ sudah banyak sekali ditulis di media
dan diuraikan di berbagai forum ilmiah.Dari segi istilah, sebenarnya,
bukan suatu yang asing. 

Dalam penjelasannya, Anis menjelaskan bahwa ’pluralisme agama’ ini sangat  menantang
kita semua, karena yang dilakukakan oleh pengusung ide ini memang
secara terang-terangan ingin membongkar dan mempertanyakan sesuatu yang
mapan, establish, di dalam agama.

Mereka, kata Anis,  menganggap
kemapanan ini merupakan biang keladi kemunduran dan keterpurukan umat
Islam secara umum. Oleh karena itu, semua konsep, tatanan yang mapan
dalam Islam ingin dirombak sedemikian rupa, sehingga menurut tujuan
mereka, umat Islam betul-betul searah dan seirama dengan perkembangan
zaman. Dari sinilah zaman itu menjadi segala ukuran, sementara apa yang
ada dalam tataran agama ini menjadi tunduk kepada zaman.

Karenanya,
apa-apa yang dipahami dan di yakini secara tradisional oleh umat
beragama dianggap salah (jika perlu, dibetulkan) karena harus
disesuaikan dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan
gender, sekularisme, humanisme, dan lainnya. Hal itulah yang kemudian
mengkristal menjadi pluralisme agama.

Munculnya
ideologi-ideologi modern itu, ujar Anis, sebenarnya sudah merupakan
”semi-agama”. Hal ini, sudah dikemukakan oleh beberapa kalangan filosof
dan teolog Barat, semisal Paul Tillich. Tillich, (
18861965) dalam bukunya ”Christianity and the World Religion”,  memandang,
mengemukanya ideologi-ideologi modern –seperti humanisme, demokrasi,
sekularisme, marxisme, ateisme dan isme-imse lainnya– dipahami tidak
sekedar ideologi semata, tapi lebih merupakan ”semi agama” atau quasi religion.
Dikatakan seperti itu karena, ideologi-ideologi di atas nyatanya
menjadi pemasok utama terhadap nilai-nilai, norma-norma yang membingkai
cara pandang manusia (worldview) di dalam melihat dan menghukumi segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Sehingga, quasi religion ini tidak saja sebagai saingan bagi agama yang resmi (propper religion), tapi lebih merupakan ancaman yang sangat berbahaya.

Dalam
paparannya, Anis yang juga Khatib ‘Aam Syuriah NU Cabang Istimewa
Malaysia ini dalam paparannya juga menjeskan bahwa pluralisme agama  pada
awalnya lebih terkait dengan ideologi politik, dengan mulai munculmnya
ide-ide demokrasi pada periode modern, yang diperkenalkan oleh John
Locke (
16321704), Montesquieu (1689-1755), dan Jean Jacques Russou (17121778),
yang kemudian nilai-nilai politik ini mau tidak mau harus bersinggungan
dengan agama. Hal itu karena masyarakat pada umumnya tidak pernah bisa
lepas dari a state of belief system.

Para pendiri Amerika Serikat, dan yang paling getol adalah Benjamin Franklin (17061790), sangat menyadari keberagaman ideologi masyarakatnya, sehingga sangat bernafsu memunculkan”public Religion”,
agama pemersatu ideologi-ideologi masyarakatnya. Menurutnya, suatu
negara yang plural memerlukan suatu agama yang sepatutnya dipeluk oleh
semua penguhuni negara tersebut. Agama publik, menurutnya, diambil dari
unsur-unsur yang baik dari semua agama, agama yang dipeluk oleh
masyarakat Amerika Serikat. Agama inilah yang diharapkan memberi
framework kepada masyarakat untuk hidup secara damai dengan berbagai
latar belakang agama dan keyakinan.

Hal senada juga diungkap Russou dengan bukunya ”The Social Contract and Discource”, yang sezaman dengan Benjamin Franklin, ternyata menteorikan juga tentang cita-cita ”Civil Religion”. Dan dari dialah istilah ini pertama kali muncul.

Pluralisme Agama Bukan Pluralitas Agama

Munculnya
pemahaman pluralisme agama ini sebenarnya banyak aspek yang ikut
memberikan konstribusi. Baik aspek politik, agama, sosial, dll, dengan
mesin perobahnya adalah metode hermeneutik untuk merombak pemhaman yang
lama.
Pada
akhirnya, di dunia Kristen, baik Protestan dan Katolik, sama-sama
menggelindingkan dan mendukung paham pluralisme agama, antara thn
1960-1970-an, sehingga istilah pluralisme agama ini sudah mulai masuk
ke istilah-istilah akademis, baik di universitas-universitas, di
ensiklopedi-ensiklopedi, buku-buku dan media.

Teori
pluralisme agama tidak bisa dipahami secara simplistis sebagaimana
selama ini berlaku di media-media. Kebanyakan media menganggap bahwa
pluralisme agama dianggap sama dengan toleransi beragama. Padahal kedua
istilah ini merupakan entitas berbeda, yang tidak sama. Bedanya, kalau
pluralisme agama adalah mengakui agama lain sebagai absah atau ”valid and authentic
(mengikuti istilah John Hick). Valid dan otentik inilah sebenarnya
suatu pengakuan bahwa agama lain di luar agama seseorang sebagai yang
absah. Sedangkan toleransi hanya mengakui keberadaan agama-agama lain
sebagai gejala kemajemukan, tanpa harus menghilangkan keyakinan dalam
agama diri sendiri. Tidak harus mengakui agama orang lain absah secara
akidahnya, valid dan otentik. Toleransi, singkatnya, menghargai
perbedaan. ”Jadi toleransi ada karena ada perbedaan. Kalau tidak ada
perbedaan, maka tidak muncul istilah toleransi,” ujar Anis.

Sayangnya,
keragaman ini kurang dipahami secara baik oleh mereka. Seperti Allah
menciptakan keberagaman dalam agama, semua agama dianggap sama-sama
absah secara syara’ karena sama-sama diciptakan Allah Swt. Memang semua
agama yang ada adalah ciptaan Allah, tapi tidak semuanya diridhoi
secara syara’. Tidak semua yang Allah kehendaki (iradah) dikehendaki secara ontologis (kaunan) dan diridhoi (syar’an).
Ada yang Allah kehendaki secara ontologis tapi tidak secara syara’,
seperti diciptakannya setan. Ada juga yang dikehendaki secara
ontologis, tapi dikehendaki juga secara syara’, seperti diciptalannya
Muhammad Saw. Contoh lain, Allah Swt dalam Al-Quran berfirman: In Tasykuru yardhahu lakum wa la yardha li’ibadihi al-kufur.
Syukur dikehendaki dan diridhoi oleh Allah, tapi kufur dicipta tapi
tidak diridhoi. Begitu juga tatanan-tatanan keagamaan ada yang
dikehendaki dan diridhoi dan ada pula yang dikehendaki tapi tidak
diridhoi.

Lalu
pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah, bagaimana Islam
mengharmonikan keberagaman ini? Menurut Dr. Anis, Islam menawarkan
penyelesaikan non-teologis, karena secara teologis Islam sudah tuntas
dan selesai membahasnya. Sehingga penyelesaian yang mendesak adalah
penyelesaian praktikal administratif, bagaimana mengatur kehidupan
bersama, berdampingan, saling membantu, dan kerjasama. Semua itu diluar
teologis. Itulah sebenarnya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah
dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah mengatur hubungan antara umat
beragama secara administratif, tak menyinggung masalah teologis.

Jadi
toleransi adalah suatu hajat bagi individu penganut agama. Mereka tak
mungkin eksis tanpa adanya toleransi. Tapi toleransi bukan pluralisme.
Ia hanya sebatas menghargai penganut agama lain dan hak hidupnya.
Sementara pluralisme agama, pada hakekatnya, akan menghacurkan
agama-agama yang ada. Ketika ia mengklaim sebagai tafsir agama yang
paling benar, justru ia hendak memaksakan paham-paham agama lain
ditinggalkan dan mengambil tafsir agama versi di pihaknya. Pada titik
ekstrimnya, target pluralisme agama adalah untuk menghabisi
agama-agama. Minimalnya akan membiarkan agama-agama bergentayangan
tanpa ruh atau esensi dari agama-agama tersebut.

Ancaman
ini sebenarnya sudah banyak disadari oleh para pemikir, filosof, dan
pemukan agama. Untuk Indonesia, misalkan, ada beberapa tokoh yang
menolak gagasan Pluralisme agama. Antara lain, dari kalangan Kristen.
Menurut Anis, ada tesis doktoral yang ditulis oleh Pdt. Stephly
Lumintang, yang dibukukan dengan judul ”Ideologi Abu-Abu”.
Disebut abu-abu karena tidak jelas. Menurut buku ini, pluralime agama
ini akan membabat habis agama-agama, termasuk Kristen. Sedangkan dari
kalangan Hindu ada buku juga yang diedit oleh Ngakam Made Madra Suta,
yang diterbitkan thn 2006, dengan judul ”Semua Agama Tidak Sama.”
Buku ingin merespon beberapa argumen yang dipkai oleh kalangan
pluralis, utamanya John Hick. Sementara Romo Franz Magnes Suseno,
nampaknya, bersikap mendua. Maksud mendua di sini ia dalam beberapa
tulisannya tidak setuju dengan pluralisme agama, tapi dalam beberapa
diskusi, ia mengaku mendukung pluralisme agama.

Jadi
kalau boleh disimpulkan, pluralisme agama bukanlah toleransi agama.
Sebab pluralisme agama berbeda dengan pluralitas. Hal-hal yang
digaungkan oleh pengusungnya sebagai pendamai dan solusi untuk
mendamaikan antara agama-agama justru menunjukkan sebaliknya, yakni
akan memusnahkan agama-agama lainnya.

”Pluralisme Agama melarang klaim kebenaran (truth claim), ternyata ia sendiri yang mengklaim dirinya paling benar, dan agama-agama yang ada adalah salah,” ujar Anis. Dengan demikian,  tambah Anis, pluralisme agama ini bukanlah solusi, tapi lebih merupakan ancaman bagi eksistensi agama-agama. [amj/dimyati/www.hidayatullah.com]

 

Leave a Reply